Musabaqah Muhafadzah dan Tahfidz Al-Kutub

Sabtu, 06 Maret 2021 M. Madrasah Diniah Miftahul Ulum menyelenggarakan Musabaqah Muhafazhah dan Tahfizul Kutub yang diikuti oleh seluruh siswa mulai dari kelas 1 Ibtidaiyah sampai kelas 3 Tsanawiyah diniyah.

Meskipun secara akar kata, Muhafazhah dan Tahfizhul kutub itu memiliki akar kata yang sama dan bermakna hafal, namun disini ada sedikit perbedaan antara keduanya.

Adapun tahfizul kutub ialah menghafalkan sebuah kitab dengan disertai pemahamannya. Kitab-kitab yang diuji-kan meliputi Matnu al-Jurumiyah, nadhom ‘Imrithi, Nazham Alfiyah karya Ibnu Malik, Hadis Arbain Nawawiyah, dan kitab Taqrib karya Abu Syuja’ Ahmad bin Husain al-Ashfihani.

Sedangkan Muhafazhah adalah menghafalkan sebuah kitab nadhom tanpa persyaratan memahaminya. Nadhom yang diujikan meliputi Aqidatu Awam, Khoridatul Bahiyah, Awamil, dan Alfiyah Ibnu Malik.

“Musabaqah muhafazhah dan tahfidzul kutub adalah sebuah wadah yang bertujuan agar para santri tetap semangat dalam menghafal dan memahami sebuah kitab toh walaupun sudah tidak lagi menjadi kewajiban”. Ujar Ust. Zainul Arifin S.H selaku ketua panitia.

Memang sejak tahun 2016 M. dikarenakan beberapa hal, muhafazhah tidak lagi wajib untuk santri. Namun tetap dilestarikan dengan tetap menganjurkan dan mewadahinya.

Musabaqah Muhafazhah dan Tahfizul kutub ini dilaksanakan setiap jam 21.00 Wis. di aula pondok pesantren. Berlangsung sejak tanggal 06 sampai tanggal 10 Maret 2021 M.